Widget HTML #1

Kaidah I'lal ke Empat

بِسْمِ اللهِ الرَّاحْمنِ الرَّاحِيْمِ

القَاعِدَاةُ الرَابِعَةُ

إِذَا اجْتَمَعَتِ الْوَاوُ وَالْيَاءُ فِيْ كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ وَسُبَقَتْ اِحْدَاهُمَا بِالسُّكُوْنِ اُبْدِلَتِ الْوَاوُ يَاءً وَاُدْغِمَتِ الْيَاءُ اْلأُوْلَى فِي الثَّانِيَّةِ نَحْوُ مَيِّتُ وَمَرْمِيُّ اَصْلُهُمِا مَيْوِتُ وَمَرْمُوْيُ

Artinya: Apabila wawu (و) dan ya’ (ي) berkumpul dalam satu kalimat dan salah satunya didahului dengan sukun, maka wawu (و) diganti ya’ (ي). Kemudian ya’ (ي) yang pertama diidghamkan pada ya’ (ي) yang kedua. Contoh lafaz مَيِّتُ  dan مَرْمِيُّ bentuk asal keduannya مَيْوِتُ dan مَرْمُوْيُ.

Mengenal Kaidah I'lal ke Empat

Jadi di dalam teks bahasa arab, jika ditemukan huruf wawu (و) dan ya' (ي) yang berkumpul dalam satu kalimat dan salah satu dari keduanya yang awal disukun, maka wawu (و) harus diganti dengan ya' (ي). Kemudian ya' (ي) yang pertama diidghamkan pada ya' (ي) yang kedua. Contoh:

 1. مَيِّتُ bentuk asalnya مَيْوِتُ
Jika kita amati pada lafaz مَيْوِتُ di situ terdapat huruf wawu (و) dan ya' (ي) yang berkumpul dalam satu kalimat yaitu مَيْوِتُ dan salah satu dari keduannya yang awal disukun yaitu huruf ya' (ي), maka wawu (و) harus diganti dengan ya' (ي) menjadi مَيْيِتُ. Kemudian ya' (ي) yang pertama diidghamkan pada ya' (ي) yang kedua menjadi مَيِّتُ.

Baca juga: 

2. مَرْمِيُّ bentuk asalnya مَرْمُوْيُ
Jika kita amati pada lafaz مَرْمُوْيُ di situ terdapat huruf wawu (و) dan ya' (ي) yang berkumpul dalam satu kalimat yaitu مَرْمُوْيُ dan salah satu dari keduannya yang awal disukun yaitu huruf wawu (و), maka wawu (و) tersebut harus diganti dengan ya' (ي) menjadi مَرْمِيُّ. Kemudian ya' (ي) yang pertama diidghamkan pada ya' (ي) yang kedua menjadi مَرْمِيُّ.

Penerapan kaidah i'lal

ُمَيِّتُ اَصْلُهُ مَيْوِتُ عَلَي وَزْنِ فَيْعِلُ اُبْدِلَت الوَاوُ يَاءً لِاجْتِمَاعِهِمَا فِي كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ وَسُبِقَت اِحْدَهُمَا بِالسُكُوْنِ فَصَارَ مَيْيِتُ، ثُمِ اُدْغِمَت اليَاءَ الأُوْلَى فِي الثَانِيَة لِلمُجَانِسَة فَصَارَ مَيِّتُ

مَيِّتٌ bentuk asalnya مَيْوِتٌ mengikuti wazan فَيْعِلٌ . Wawu (و) diganti ya’ (ي) karena berkumpul dalam satu kalimah dan salah satunya didahului dengan sukun, maka menjadi مَيْيِتٌ. Kemudian ya’ (ي) yang pertama diidghamkan pada ya’ (ي) yang kedua karena satu jenis, maka menjadi مَيِّتٌ

 مَرْمِيٌّ اَصْلُهُ مَرْمُوْيُ عَلَي وَزْنِ مَفْعُوْلُ اُبْدِلَت الوَاوُ يَاءً لِاجْتِمَاعِهِمَا فِي كَلِمَةٍ وَاحِدَةٍ وَسُبِقَت اِحْدَهُمَا بِالسُكُوْنِ فَصَارَ مَرْمٌوْيُ، ثُمَ اُدْغِمَت اليَاء الأُوْلَى فِي الثَانِيَةِ لِلمُجَانِسَة  فَصَارَ مَرْمُيُّ، ثُمَ كُسِرَت المِيْمِ لِتَسْلِم اليَاء فَصَارَ مَرْمِيُّ

مَرْمِيٌّbentuk asalnya  مَرْمُوْيٌ mengikuti wazan مَفْعُوْلٌ . Wawu (و) diganti ya’ (ي) karena berkumpul dalam satu kalimah dan salah satunya didahului dengan sukun, maka menjadi مَرْمُويٌ. Kemudian ya’ (ي) yang pertama diidghamkan pada ya’ (ي) yang kedua karena satu jenis, maka menjadi مَرْمُيُّ, kemudian mim (م) diubah harakatnya menjadi kasrah untuk menyelamatkan ya' (ي) menjadi مَرْمِيُّ. 

Baca juga: 

Perhatian: 
Maksud dari kata menyelamatkan ya' (ي) disini adalah huruf mim pada lafaz مَرْمُيُّ. Jika lafaz مَرْمُيُّ tetap dibaca dhomah mimnya yang kedua maka hal ini memberatkan untuk dibaca menurut orang arab. Maka dari itu harakat mim yang cocok dan sesuai untuk disandingkan ya' (ي) pada lafaz مَرْمِيُّ adalah kasrah. Hal ini tak lain untuk menyelamatkan ya' (ي) dari beratnya dalam pengucapan.

Itulah tadi penjelasan terkait kaidah i'lal yang ke empat. Semoga bisa bermanfaat bagi anda. Saya ucapkan terima kasih dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.