Hukum Ziarah Kubur Berserta Adab-adabnya, Yuk Cari Tahu Penjelasannya!
Andreysetiawan.com - Sudah menjadi hal yang lumrah jika kita melihat banyak orang yang datang berziarah ke makam auliyaullah wa sholihun seperti makam para wali sembilan. Tak lepas dari hal tersebut apakah anda tahu hukum dari ziarah kubur itu sendiri dan apa saja adab ketika berziarah?.
Persoalan seperti ini menjadi hal yang penting untuk kita ketahuai karena diluar sana banyak oknum dari golongan selain ahlussunnah wal jammah mengharamkan ziarah kubur. Nah, maka dari itu anda harus baca artikel ini sampai habis ya.
Hukum Ziarah Kubur Berserta Adab-adabnya, Yuk Cari Tahu Penjelasannya!
ziarah kubur adalah salah satu ritual yang pada awalnya diharamkan tapi lalu dibatalkan (dimanshukh) oleh baginda nabi Muhammad SAW. Hal ini dikarenakan beliau melihat bahwa hikmah dari ziarah kubur bisa membuat umatnya menjadi zuhud dan ingat dengan kehidupan setelah kematian.
Rasulullah ﷺ bersabda dalam haditsnya:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُزَهِّدُ فِي الدُّنْيَا وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ
Artinya: “(Dulu) Aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Ibnu Majah).
Dari hadis diatas sudah dapat anda simpulkan bahwa ziarah kubur itu diperbolehkan. Lalu mengenai adab ziarah kubur sendiri telah dijelaskan oleh syaikh Khathib Asy-syarbini dalam kitab Tarikh As-Siraj Al-Munir.
وينبغي لمن زار القبور أن يتأدّب بآدابها ويحضر قلبه في إتيانها، ولا يكون حظه منها الطواف عليها فقط فإنّ هذه حالة يشاركه فيها البهائم، بل يقصد بزيارته وجه الله تعالى وإصلاح فساد قلبه، ونفع الميت بما يتلوه عنده من القرآن والدعاء، ويتجنب الجلوس عليها. ويسلم إذا دخل المقابر فيقول: «السلام عليكم دار قوم مؤمنين، وإنا إن شاء الله بكم لاحقون». وإذا وصل على قبر ميته الذي يعرفه سلم عليه أيضاً، وأتاه من قبل وجهه لأنه في زيارته كمخاطبه حياً، ثم يعتبر بمن صار تحت التراب، وانقطع عن الأهل والأحباب، ويتأمّل حال من مضى من إخوانه كيف انقطعت آمالهم ولم تغن عنهم أموالهم، ومجيء التراب على محاسنهم ووجوههم، وافترقت في التراب أجزاؤهم، وترمل من بعدهم نساؤهم، وشمل ذل اليتم أولادهم وأنه لا بدّ صائر إلى مصيرهم، وأنّ حاله كحالهم وماله كمالهم.
Artinya: “Hendaknya bagi orang yang berziarah di kuburan untuk berperilaku sesuai dengan adab-adab ziarah kubur dan menghadirkan hatinya pada saat mendatangi kuburan. Tujuannya datang ke kuburan bukan hanya sebatas berkeliling saja, sebab perilaku ini adalah perilaku binatang. Tetapi tujuan ziarahnya karena untuk menggapai ridha Allah ﷻ, memperbaiki keburukan hatinya, memberikan kemanfaatan pada mayit dengan membacakan di sisinya Al-Qur’an dan doa-doa. Dan juga ia menjauhi duduk di atas kuburan. Ketika telah masuk di area sekitar kuburan ia mengucapkan salam 'Assalamu alaika dara qaumi mu’minin, wa inna insya Allahu bikum lahiqun (semoga kesalamatan tertuju pada engkau wahai rumah perkumpulan orang-orang mukmin, sesungguhnya kami, jika Allah menghendaki akan menyusul kalian.’
Baca juga:
Ketika sampai di kuburan mayit yang ia kenal, maka ucapkan salam padanya dan datangilah dari arah wajah mayit itu, karena menziarahi kuburannya sama seperti berbicara dengannya sewaktu hidup. Lalu orang yang berziarah merenungkan keadaan orang yang telah dikubur di bawah tanah, yang telah terpisah dari keluarga serta orang-orang yang dicintainya.
Orang yang berziarah hendaknya juga merenungkan bagaimana keadaan teman-temannya yang telah meninggal. Bagaimana impian mereka telah pupus dan bagaimana harta mereka sudah tidak lagi menolong mereka. Debu-debu telah bertaburan pada keindahan tubuh dan wajah mereka, organ tubuh mereka telah terpisah-pisah dalam tanah, lalu istri mereka menjanda, anak-anak mereka menjadi yatim. Dan nantinya giliran bagi dirinya untuk menjadi seperti teman-temannya akan tiba. Keadaannya di kubur sama persis seperti keadaan temannya, dan hartanya nantinya juga sama persis seperti harta teman-temannya (tidak dapat menolongnya)”.
Begitulah hukum dan adab berziarah kubur yang semestinya dilakukan. Dengan begini jika ada orang melarang anda untuk ziarah kubur dan orang tersebut mengatakan "anda musyrik", sampaikan dan jelaskanlah kepada orang tersebut hadis nabi diatas. saya ucapkan terima kasih dan sampai jumpa di artikel selanjutnya.